Berdasarkan Instruksi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Universitas Pendidikan Indonesia pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19, maka penutupan seluruh layanan luring/offline Balai Bahasa UPI diperpanjang sampai 20 Juli 2021 atau sampai ditetapkannya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Demikian pengumuman ini Kami sampaikan, terima kasih.