Instruksi Rektor UPI Nomor 002 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Kembali Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dalam Antisipasi Penyebaran COVID-19.
[gview file=”http://balaibahasa.upi.edu/wp-content/uploads/2020/03/INTRUKSI-NO-002-Tahun-2020-Tentang-Penyesuaian-Kembali-sistem-Kerja-Pegawai-di-UPI-dalam-Antisipasi-Penyebaran-COVID-19.pdf”]
Mengacu pada Instruksi Rektor UPI Nomor 002 Tahun 2020, maka seluruh layanan Balai Bahasa ditutup sementara sampai 29 Mei 2020 atau sampai ada pernyataan aman tentang kondisi pandemi COVID-19 dari pihak yang berwenang.