Berdasarkan Instruksi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19, maka seluruh layanan luring/offline Balai Bahasa UPI dihentikan sementara mulai 26 Juli 2021 sampai dengan berakhirnya masa PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali atau ditetapkannya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Demikian pemberitahuan ini Kami sampaikan, terima kasih.
[gview file=”https://balaibahasa.upi.edu/wp-content/uploads/2021/07/Instruksi-Nomor-7-Tahun-2021.pdf”]