FAQ Validasi Tes ke SIAS

1 TANYA:
Tes apa saja yang bisa divalidasi oleh Balai Bahasa UPI?

JAWAB:
Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) yang diakui sesuai pedoman akademik 2024 adalah:

2 TANYA:
Apakah Balai Bahasa bisa melakukan validasi tes selain bahasa Inggris?
JAWAB:
Untuk saat ini Balai Bahasa belum bisa melakukannya karena belum tersedianya dashboard untuk unggah nilai tes selain TKBI.
3 TANYA:
Bagaimana proses validasi dilakukan?

JAWAB:

Tes PTESOL

Untuk tes PTESOL peserta tidak perlu meminta validasi karena skor tes otomatis masuk ke SIAS dalam waktu tiga jam setelah tes.

Tes selain PTESOL
Untuk tes lainnya (tes yang tertera di pedoman akademik), estimasi waktu validasi adalah 5-7 hari kerja dengan tahapan validasi berikut:

  • Mahasiswa mengirimkan permohonan ke penyelenggara tes agar penyelenggara mengirim informasi tes peserta (nama lengkap, NIK, NIM, tanggal tes, skor tes, dan scan sertifikat peserta) ke surel Balai Bahasa di balaibahasa[at]upi.edu. Tes hanya akan divalidasi oleh Balai Bahasa UPI bila informasi tes dikirim langsung oleh surel resmi lembaga penyelenggara tes yang bersangkutan, bukan oleh surel peserta.
  • Penyelenggara tes mengirimkan informasi tes peserta dengan menyertakan informasi nama lengkap, NIK, NIM, tanggal tes, skor tes, dan scan sertifikat peserta ke surel balaibahasa[at]upi.edu.
  • Jika tes sudah diverifikasi dan sesuai dengan pedoman akademik, Balai Bahasa menginput skor tes ke SIAS.
  • Hasil verifikasi akan muncul di akun SIAS mahasiswa.
4 TANYA:
Saya sudah mengikuti PTESOL dan sudah menunggu tiga jam setelah tes, namun mengapa nilai saya belum ada SIAS?
JAWAB:
Kemungkinan NIM peserta belum ada di data SIAS. Peserta dapat menginformasikan hal tersebut ke Balai Bahasa dengan mencantumkan/menyebutkan nama lengkap, NIK, NIM, tanggal tes, skor tes, scan sertifikat.
5 TANYA:
Jika saya mengikuti tes berkali-kali, apakah skor tertinggi akan otomatis masuk ke SIAS?
JAWAB:
Untuk update nilai tertinggi/terbaru, silakan konfirmasi ke surel balaibahasa[at]upi.edu dengan mencantumkan informasi nama lengkap, NIK, NIM, tanggal tes, skor tes, scan sertifikat.
6 TANYA:
Bagaimana jika skor tidak memenuhi ketentuan minimum yang tercantum di akademik sementara saya harus sidang dalam waktu dekat?
JAWAB:
Balai Bahasa tidak menentukan skor minimal atau pun ketentuan sidang. Silakan konsultasikan hal tersebut pada prodi dan akademik yang membuat persyaratan kelulusan.
7 TANYA:
Saya sudah mengikuti PTESOL namun skor tes belum sesuai, apa saya bisa langsung mengikuti tes lagi?
JAWAB:
Peserta bisa mengikuti tes kembali 3 hari setelahnya. Namun, biasanya tidak terdapat perbedaan signifikan dalam hasil tes jika peserta mengikuti tes dengan jarak berdekatan. Maka, disarankan untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum mengikuti tes lagi.
8 TANYA:
Saya sudah mengikuti tes beberapa kali dan belum lulus ketentuan skor minimum, apa yang harus dilakukan?

JAWAB:
Selama masa transisi (sampai 31 Agustus 2024), peserta yang sudah mengikuti tes minimal tiga kali dapat mengajukan surat keterangan tes dengan tahap berikut:

  • Mahasiswa melapor ke prodi masing-masing  bahwa sudah mengikuti tes minimal tiga kali dengan memperlihatkan bukti sertifikat tes dan melampirkan NIM, NIK, nama, MemberID/No. peserta tes dan meminta dibuatkan surat permohonan cek kebenaran data tes oleh prodi ke Balai Bahasa.
  • Prodi membuat surat permohonan cek data tes mahasiswa tersebut ke Sinergi Balai Bahasa.
  • Balai Bahasa mengecek data mahasiswa tersebut. Jika betul ada dan sudah tes tiga kali, Balai Bahasa membuat surat keterangan bahwa mahasiswa tersebut betul tes dan skor diunggah Balai Bahasa untuk ditindaklanjuti tim SIAS DSTI. Surat tersebut dikirim ke prodi, CC ke Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, DSTI, dan Direktorat Kemahasiswaan melalui Sinergi.
  • Tim SIAS (DSTI) memproses ceklis atau tidaknya status mahasiswa tersebut di portal SIAS.
9 TANYA:
Mengapa setelah mengikuti tes di SIASnya sudah centang hijau, namun sekarang tiba- tiba berubah menjadi merah kembali?
JAWAB:
Kemungkinan terdapat update sistem terkait skor minimal sesuai pedoman akademik terbaru dan skor peserta tidak mencapai ketentuan minimal skor. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke bagian akademik yang membuat persyaratan kelulusan atau ke tim SIAS.
Skip to content